Nasabah Asuransi Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana

Nasabah Asuransi Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
Para nasabah Wanaartha Life kembali melakukan aksi damai

Jakarta, HarianBerita.ID — Para nasabah Wanaartha Life kembali melakukan aksi damai, untuk menuntut pengembalian dana mereka yang tertahan sejak 2020, yang berlangsung di depan Kejaksaan Agung baru-baru ini.

Setelah lima tahun berjuang tanpa hasil, para nasabah Wanaartha Life ini, kembali melakukan aksi damai menuntut pengembalian dana mereka yang tertahan sejak 2020.

Aksi ini diwarnai dengan harapan besar agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus tersebut.

Aksi diikuti sekitar 50 orang ini menuntut kejelasan dan pengembalian dana yang hingga kini belum terealisasi, meskipun telah melalui berbagai jalur hukum dan pemerintahan.

Para nasabah, yang terdiri dari warga lanjut usia dan keluarga yang bergantung pada manfaat tunai bulanan, mengalami dampak finansial yang signifikan. 

Sementara itu dalam aksinya para nasabah tersebut membawa spanduk yang berisikan menuntut pengembalian dana pemegang polis nasabah asuransi Wanaartha life, juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengembalikan uang pemegang polis yang disita dari WAl sebesar Rp.2.7 triliun.

Selanjutnya, Rp.2.7 triliun adalah 21.6 % dari total uang pemegang polis WAl yang harus Kejagung kembalikan langsung ke nasabah, Urusan kasus Jiwasraya bukan urusan nasabah Wanaartha Life, serta nasabah percaya Kejagung menyelesaikan permasalahan tersebut.

Koordinator aksi menyatakan, perjuangan nasabah tersebut sudah begitu panjang dan meresahkan banyak pihak, bahkan mengorbankan nyawa. 

“Beberapa di antara kami sudah meninggal dunia karena stres dan tekanan mental, menunggu kejelasan,” ungkapnya. (Toto)