Tiga Pemimpin Aceh Raih Pimred Award, Dua Berhalangan Hadir

Serang, HarianBerita.ID — Tiga kepala daerah asal Aceh menerima Pimred Award 2025 dari Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) dalam malam puncak perayaan HUT ke-2 organisasi tersebut yang digelar di Hall Hotel Aston, Kota Serang, Banten, Jumat malam, 18 Juli 2025.
Ketiganya adalah Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, dan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, MH. Mereka dinilai layak mendapat penghargaan atas komitmen dan kepedulian terhadap keterbukaan informasi, serta kemitraan aktif dengan insan pers di daerah masing-masing.
Namun demikian, hanya satu dari ketiga kepala daerah tersebut yang hadir langsung di lokasi acara. Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar berhalangan hadir dan tidak memberikan keterangan resmi ihwal ketidakhadiran mereka. Penghargaan untuk keduanya diserahkan secara simbolis.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang diwakili oleh Wakil Bupati, Ismail, SE.I, yang hadir langsung dan menerima plakat penghargaan dari perwakilan Kementerian Kominfo RI.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Media adalah mitra penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Ismail usai menerima award.
Ketua Umum FPRMI, Bernandus Wilson Lumi, menyampaikan bahwa Pimred Award diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan keterbukaan terhadap media, kesediaan menerima kritik, dan komitmen menjalin komunikasi dua arah dengan jurnalis secara sehat.
“Pemerintahan yang baik membutuhkan jembatan yang kokoh dengan rakyat, dan media adalah jembatan itu,” katanya dalam sambutannya.
Malam puncak HUT FPRMI ke-2 tersebut diikuti oleh lebih dari 150 peserta, terdiri dari pimpinan redaksi, jurnalis senior, pengurus FPRMI dari berbagai provinsi di Indonesia, serta sejumlah tamu nasional. Tak ada pejabat daerah dari Banten yang hadir dalam acara itu.
Secara nasional, FPRMI memberikan penghargaan kepada 18 kepala daerah terpilih dari berbagai wilayah Indonesia—terdiri dari enam gubernur, serta dua belas bupati dan wali kota—yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
Ketua FPRMI Aceh, Asnawi Kumar, menjelaskan bahwa seleksi dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap sikap dan kebijakan para kepala daerah terhadap media selama setahun terakhir. Sementara itu, Pembina FPRMI Aceh dan Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, SE, menilai penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kemajuan iklim demokrasi dan transparansi di Aceh.
“Ini bukan sekadar trofi. Ini adalah pesan bahwa Aceh punya pemimpin yang sadar betapa pentingnya kemerdekaan pers dan transparansi pemerintahan,” katanya.
Pimred Award menjadi catatan penting dalam peta relasi media dan pemerintah, sekaligus penanda bahwa sinergi antara keduanya tetap krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan partisipatif.