Siswa SMAN 4 Depok Mendapat Materi UU Lalu Lintas Saat Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-124 Kodim 0508/Depok

Depok, HarianBerita.ID — Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berlangsung di Aula SMAN 4 Depok, Pondok Sukatani Permai, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (08/05/2025).
Sosialisasi tersebut dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Ke-124 Kodim 0508/Depok, dihari ketiga, yang sebelumnya kegiatan TMMD ini resmi di buka oleh Wali Kota Depok, Selasa (06/05/2025).
Sementara itu materi Sosialisasi yang disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, AKP Elly Padiansari, S.H., dimana salah satunya tentang pemahaman keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di Kota Depok, terutama di kalangan pelajar.
Selain mendapatkan materi tentang UU No.22 Tahun 2009, Siswa SMAN 4 Depok juga diberikan materi tentang Wawasan Kebangsaan Pancasila yang di sampaikan oleh Kamal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok.
Dalam kesempatan itu salah satunya Kamal menyampaikan tentang pentingnya menjaga persatuan dalam keragaman, dan ancaman-ancaman terhadap keutuhan NKRI seperti radikalisme dan narkoba.