Papua Barat Matangkan RPJMD 2025–2029

JAKARTA, HarianBerita.ID — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029. Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud belum lama ini.
Pada paparannya, Restuardy menegaskan pentingnya penyelarasan antara RPJMD provinsi dengan RPJMN 2025–2029, demi memastikan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. RPJMD Provinsi Papua Barat harus mampu menjawab kebutuhan daerah secara spesifik sekaligus mendukung target pembangunan nasional, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan akses pelayanan publik, penguatan daya saing, hingga penurunan ketimpangan wilayah.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi peta jalan strategis yang menuntun pembangunan lima tahun ke depan. Maka, perumusannya harus dilakukan secara teknokratik, partisipatif, akuntabel, dan berwawasan lingkungan,” jelasnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (26/6/2025).
Konsultasi ini juga membahas kesiapan Provinsi Papua Barat dalam memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform utama integrasi perencanaan. Dari total 7 kabupaten/kota di Papua Barat, hanya Kabupaten Kaimana yang telah mengunggah Perda RPJPD ke dalam SIPD. Restuardy mengingatkan pentingnya percepatan pengisian data dan dokumen agar semua daerah dapat difasilitasi dalam proses konsultasi RPJMD.
Pada penyusunan RPJMD 2025–2029, pemerintah daerah diminta memperhatikan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 sebagai pedoman, yang menekankan pendekatan strategik seperti logic model dan systems thinking. RPJMD juga harus mengakomodasi visi, misi, dan program kepala daerah terpilih serta memperhitungkan transisi ke arah pembangunan jangka panjang 2045.
“Kualitas perencanaan akan menentukan efektivitas pembangunan. Konsultasi ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk memastikan Papua Barat dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Restuardy.
Melalui forum ini, Kemendagri berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat menyempurnakan dokumen Ranwal RPJMD secara komprehensif, dan mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya agar siap menginput dan memproses dokumen RPJMD secara tepat waktu dan sesuai regulasi.