Kegiatan Non Fisik TMMD ke-124 Kodim 0508/Depok Penyuluhan Tentang Radikalisme dan Pengetahuan Hukum

Kegiatan Non Fisik TMMD ke-124 Kodim 0508/Depok Penyuluhan Tentang Radikalisme dan Pengetahuan Hukum
(Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 124 Kodim 0508/Depok, menggelar penyuluhan kepada siswa SMAN 7 Depok.

Depok, HarianBerita.ID — Upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya Radikalisme serta memberikan pengetahuan terkait dengan Hukum, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 124 Kodim 0508/Depok, menggelar penyuluhan kepada siswa SMAN 7 Depok.

Penyuluhan yang mengambil tema “Radikalisme dan Pengetahuan Hukum”, ini berlangsung di SMAN 7 Depok, Jl. Masjid Al-Amsir, Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program  TMMD Non Fisik, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan memperkuat ketahanan ideologi serta meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di kalangan pelajar SMA.

Pemateri penyuluhan tersebut yaitu, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari, S.H., Bintaldam Jaya  Drs.H.Mahmudin dan dari Kejaksaan Negeri Depok Nur Said S.H.

Dalam penyuluhan tersebut dibahas mengenai ciri-ciri paham radikalisme serta strategi pencegahan dan penanggulangannya, mengingat hal ini  merupakan ancaman serius yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. 

Radikalisme dan separatisme tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam keutuhan masyarakat secara luas.

Kegiatan ini juga membuka wawasan siswa serta para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya seputar materi penyuluhan.