Kegiatan Non Fisik TMMD ke-124 Kodim 0508/Depok Penyuluhan Kepada Siswa SMK Assalam Terkait Bela Negara, Pembinaan Mental dan Pengetahuan Hukum

Depok, HarianBerita.ID — Penyuluhan terkait dengan bela negara, pembinaan mental dan pengetahuan tentang hukum, disampaikan kepada siswa siswi SMK Assalam dalam rangka kegiatan Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0508/Depok.
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di
Aula SMK Assalam Jl. Raya Bogor KM 31, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (15/05/2025).
Dalam penyuluhan tersebut Perwira Bintal Kodim 0508/Depok Kapten Caj H. Eko Sunardi S.pd menyampaikan materi tentang Bela Negara.
Dimana setiap warga negara harus memiliki kesadaran akan pentingnya tanah air sebagai bagian dari identitas nasional. Warga negara diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan kedaulatan Indonesia dari berbagai ancaman baik fisik maupun non-fisik.
Kapten Caj H. Eko Sunardi juga menjelaskan tentang unsur dasar Bela Negara ini yaitu,
Cinta terhadap Tanah Air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, selajutnya yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, r
ela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal dalam bela negara.
Selanjutnya PNS Bintaldam Jaya Drs. H. Mahyudin menyampaikan materi tentang
Pembinaan Mental dan Karakter (PMK) yang merupakan upaya untuk menumbuhkan dan membekali generasi penerus, khususnya siswa-siswi.
Selanjutnya, membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas 2045, tentunya dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik.
Hal ini guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan. Pendidikan tidak hanya sekedar menghasilkan manusia yang cerdas, namun juga manusia berkarakter baik dan memiliki mental yang kuat.
Staf Kejaksaan Negeri Depok Nur Said dan Abe Ramadhan menyampaikan materi seputar pengetahuan hukum, dimana perlu pemahaman serta wujud upaya pencegahan terhadap bentuk kenakalan di kalangan remaja atau pelajar.
Hal ini akan membentuk karakter siswa-siswi agar taat pada hukum serta menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja.
Tentunya dapat menanamkan rasa kepedulian dari siswa siswi terhadap kesadaran hukum dan mampu mengurangi pelanggaran hukum dalam tatanan kehidupan sosial di masyarakat.
Dalam penyuluhan ini juga para siswa di berikan kesempatan untuk bertanya dari materi yang disampaikan.