Diduga Frustasi Terlilit Hutang, Seorang Buruh Tani Gantung Diri

Pekalongan, HarianBerita.ID – Seorang buruh tani berinisial T (78) warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah gubuk yang berlokasi di bantaran sungai ikut Dukuh Sukosari, Desa Sukorejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Saat dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Iptu Suwarti mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, 23 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 wib. Korban ditemukan oleh warga yang saat itu hendak pergi ke sawah dan melewati sebuah gubuk.
“Saat melewati gubuk itu, saksi melihat korban menggantung di bagian depan gubuk, yang selanjutnya oleh saksi peristiwa itu dilaporkan kepada perangkat desa setempat,” ujarnya.
Saksi dan perangkat desa kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan bahwa benar adanya kalau ada korban di gubuk tersebut dengan posisi menggantung. Dan ternyata benar, peristiwa itu pun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kesesi.
Petugas Polsek bersama dengan Unit Identifikasi Polres Pekalongan selanjutnya ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Selain tali, petugas juga menemukan tumpukan batu bata yang diduga sebagai pijakan korban untuk gantung diri. Sedangkan lokasi korban gantung diri berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman warga dengan di tengah-tengahnya sebuah irigasi persawahan.
Sementara dari pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diketahui, bahwa korban berasal dari Desa Sukorejo yang kemudian menikah dengan orang Ampelgading Pemalang dan berdomisili di Desa Blimbing, Kecamatan Ampelgading. Korban juga jarang pulang ke Desa Sukorejo dan tinggal di Ampelgading Pemalang bersama istri dan anaknya.
“Korban tidak menderita penyakit, namun korban mempunyai permasalahan pribadi yaitu hutang piutang. Dan hal ini kemungkinan menjadi penyebab korban frustasi dan nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” terang Iptu Warti.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi, sebelum diketahui gantung diri, korban telah meninggalkan rumahnya yang berada di Ampelgading Pemalang pada bulan April 2025 dan tidak pulang ke rumah yang beralamat di Desa Sukorejo.
Sementara itu, dari pihak keluarga sudah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, dan tidak menghendaki adanya pemeriksaan medis lebih lanjut (otopsi). (M.Ikrom)